Liputan6.com, Jakarta - Polri akan memperketat sistem pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait dengan pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden pada Kamis, 21 Agustus 2014.
"Maka mulai tanggal 19 (Agustus) ini kita mempertebal yang kemarin itu (dari) 3 ring. Ring 1 di dalam MK, ring 2 di halaman, ring 3 di jalan (depan MK), dan kita tambah lagi ring keempatnya," ujar Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Selasa (19/8/2014).
Sutarman menegaskan, apabila aksi unjuk rasa di luar gedung anarkis, maka Polri akan menerapkan langkah ke 6 sesuai prosedur tetap (protap) Polri, yakni penggunaan senjata dengan peluru karet.
"Kalau dengan cara kekerasan maka Polri sudah punya protap sampai ke step 6, kita akan gunakan apabila melakukan tindakan-tindakan anarkis. Tetapi saya berharap tidak sampai ke anarkis. Step 6 penggunaan senjata dengan peluru karet," ujar Sutarman.
Sutarman menjelaskan, pengamanan Siaga 1 diberlakukan terhitung hari ini mulai pukul 00.00 WIB. Siaga 1 diberlakukan untuk anggota Polri bukan masyarakat. Artinya, 2/3 personel Polri dalam keadaan siap untuk mengatasi apapun yang terjadi.
"Ini adalah untuk memantau keputusan MK. Jadi, kita siagakan anggota kita. Sebetulnya begitu Siaga 1, masyarakat menjadi lebih tenang," ungkapnya.
Saat ini anggota Polri yang berjaga di depan Gedung MK sebanyak 2.100 personel polisi. "Tapi yang stand by seluruhnya di belakang ada 22 ribu personel kita siapkan," tandas Sutarman. (Mut)
Perketat MK, Kapolri Ancam Tembak Pendemo Anarkis
Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan, pengamanan Siaga 1 untuk anggota Polri diberlakukan terhitung hari ini mulai pukul 00.00 WIB.
Advertisement