Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih serius dibandingkan sidang kode etik terkait Pilpres di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Namun demikian, kata Jimly, ada sejumlah pihak yang menilai putusan DKPP lebih penting dibanding putusan di MK. Sehingga pihak pengadu biasanya tampil lebih emosional di DKPP.
"Keputusan DKPP lebih ringan, kita bisa memecat saja. Kalau nggak terbukti, kita nggak hukum. Maklum, pengadu ini orang-orang marah, cari-cari alasan. Jangan juga dituruti semua dong," kata Jimly ditemui di kantornya, Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Dia menjelaskan, hal tersebut terjadi karena para pengadu telah dikuasai sikap emosional terkait ketidakpuasan terhadap sikap penyelenggara pemilu. Maka dari itu, mantan Ketua MK itu menegaskan, keputusan di DKPP tidak ada hubungannya dengan putusan yang akan dikeluarkan MK.
"Karena yang diperjuangkan lebih serius di sana (MK). Di sini kan karena tidak puas dengan orangnya saja. Tapi, di sini tidak bisa memengaruhi hasil pilpres," tegas dia.
Jimly menambahkan, DKPP akan memutuskan hasil sidang berdasarkan bukti yang ada terkait etika dan perilaku personal penyelenggara pemilu, bukan sebagai lembaga. "Kalau memang terbukti, kita benarkan. Kalau tidak terbukti, mau ngotot, tidak ada buktinya ya bagaimana?" cetus Jimly.
Sebaliknya, jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, Jimly menegaskan pihaknya tak segan menghukum sesuai tingkatan pelanggaran.
"Tapi kalau memang benar ada bukti, kita kasih sanksi. Kita harus tegas, sanksinya berat atau ringan," tandas Jimly. (Sss)
Jimly: Pengadu di DKPP Orang-orang Marah
Ketua DKPP itu mengaku heran mengapa masih banyak orang yang menganggap putusan DKPP lebih penting daripada MK.
Advertisement