Liputan6.com, Solo - Polresta Surakarta meningkatkan pengamanan tempat tinggal presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Penambahan personel untuk menjaga kediaman mantan Walikota Solo itu masih menunggu perintah dari pihak Polda Jawa Tengah.
"Kita masih menunggu telegram dari Polda Jawa Tengah. Yang jelas pengamanan ditingkatkan," ujar Kasubag Humas Polresta Surakarta AKP Sis Raniwati, Selasa (19/8/2014).
Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, di rumah pribadi Jokowi yang beralamat di Kutai Utara, Sumber, Banjarsari, Solo, sejumlah petugas kepolisian berjaga di seberang jalan depan rumah Gubernur DKI Jakarta itu. Selain berpakaian seragam kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang, terdapat pula sejumlah petugas kepolisian yang berpakaian preman.
Para personel kepolisian yang berjaga itu merupakan anggota beberapa satuan yang ada di Polresta Surakarta. Penjagaan tersebut dibagi ke dalam 2 shift yang masing-masing shift bertugas selama 12 jam. Selain penjagaan oleh personel kepolisian, kini kediaman Jokowi itu juga dipasangi sejumlah CCTV yang terpasang di sejumlah suduk rumah tersebut.
Sis Raniwati mengatakan, penjagaan kediaman Jokowi sebenarnya telah dilakukan sejak yang bersangkutan maju mencalonkan sebagai presiden. Pengamanan tersebut dilakukan oleh pihak Polresta Surakarta.
"Mulai Pak Jokowi menjadi capres, rumah itu sudah dijaga oleh personel polisi. Penjagaan itu dilakukan hingga saat ini setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih," kata dia.
Sementara itu ketika disinggung mengenai jumlah penambahan personel, Sis Raniwati enggan menyebutkannya. "Wah kalau itu saya tidak bisa menyebut jumlahnya," tegas Sis. (Riz)