Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Rencananya, MK akan memberikan keputusannya pada 21 Agustus 2014 besok.
Para pendukung pasangan nomor urut 1 itu pun kini pasrah dan menyerahkan putusan pada 9 hakim konstitusi MK.
"Sepenuhnya kita pasrahkan saja kepada hakim-hakim MK dengan kearifan dan kenegarawanannya untuk memutuskan yang terbaik, pada saatnya dilakukan seperti itu oleh MK, suka atau tidak suka harus diputuskan," ucap anggota timses Prabowo-Hatta dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Timses Prabowo-Hatta lainnya dari PAN Taufik Kurniawan berjanji akan mengikuti apapun keputusan MK. Sebab, Prabowo-Hatta secara pribadi meminta para pendukungnya untuk mematuhi putusan akhir tersebut.
"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. PAN akan menghargai apapun keputusannya, manakala kita harapkan aspek keadilan dan keterbukaan menjadi pertimbangan utama," tutur Taufik.
Taufik mengatakan, Prabowo-Hatta berpesan kepada para pendukungnya untuk mengedepankan perdamaian Indonesia pasca-putusan MK besok.
"Ada arahan langsung Pak Prabowo-Hatta, kita harus mengedepankan hak konstitusi secara damai, elegan dan tidak anarkis. Kita harus tetap mengutamakan perdamaian," tandas Sekjen PAN itu. (Sss)
Advertisement