Sukses

Kader Golkar Minta KPU Tak Tindaklanjuti Surat Pemecatan Partai

Menurut Agus, Partai Golkar tidak pernah melaksanakan aturan partai dalam hal pemecatan.

Liputan6.com, Jakarta Partai Golkar memecat 3 kadernya, yakni Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatulloh karena dianggap berseberangan dengan kebijakan partai. Tak hanya memecat, DPP Partai Golkar juga mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan pelantikan Agus dan Nusron sebagai anggota DPR.

"Setelah kami dapat informasi kami berupaya mendapat copy surat itu. Tapi, kami tidak diizinkan mendapatkan copy surat dari DPP Golkar ke KPU. Kami sebagai pihak terkait harusnya tahu. Saya tidak tahu apa motif ini jadi rahasia," kata Agus Gumiwang dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).

Menurut Agus, Partai Golkar tidak pernah melaksanakan aturan partai dalam hal pemecatan. Mulai dari pemanggilan, surat teguran, makanisme mahkamah partai, hingga persetujuan rapat pleno.

"Semua proses itu tidak pernah kami alami. Bahkan, saya tanyakan ke teman-teman di DPP ada rapat pleno tapi tidak pernah ada keputusan karena tidak quorum dan masih banyak yang mendukung kami," ujar Agus.

Menurut Agus, kepentingan dalam berpolitik memang sangat wajar terjadi. Tapi, jangan sampai kepentingan itu malah menabrak semua aturan yang berlaku, mulai dari undang-undang hingga AD/ART partai.

Dia juga meminta KPU untuk tidak dulu memproses surat apa pun yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan yang benar-benar final.

"Kami meminta KPU tidak dulu menindaklanjuti surat dari DPP Partai Golkar terkait pemberhentian saya dan Pak Nusron. Karena keputusan itu cacat administratif dan hukum serta belum inkrah," tegas Agus. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini