Sukses

Antisipasi Rusuh Putusan MK, 45 Ribu Personel TNI-Polri Bersiaga

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengingatkan pendemo untuk tetap melakukan aksi damai.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-unjuk rasa di halaman gedung, Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat pengamanan ketat pada Rabu malam. Setelah massa pendukung pasangan Prabowo-Hatta melakukan unjuk rasa sejak siang hingga petang, ratusan polisi pun langsung berjaga-jaga di sekitar Gedung MK.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (20/8/2014), penjagaan ketat sudah dilakukan mulai dari lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, di sekitar Gedung MK hingga pemeriksaan berlapis pada setiap orang yang keluar dan masuk ke gedung ini.

Tujuannya agar besok pagi, Kamis 21 Agustus, Gedung MK steril dari gangguan keamanan dan mengantisipasi kerusuhan. Sebab Kamis siang MK akan memutuskan sengketa Pemilu Presiden yang sebelumnya digugat pasangan Prabowo-Hatta.

Sejak menggelar sidang sengketa Pilpres, Gedung MK tidak sepi dari unjuk rasa. Pendemo merupakan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo-Hatta, yang menggugat hasil Pilpres yang diumumkan 22 Juli lalu.

Mengantisipasi agar sidang putusan perkara Pilpres di gelar MK berlangsung lancar, Mabes Polri mengerahkan 22.000 personelnya. Selain melibatkan personel di wilayah Ibukota, bantuan personel juga datang dari beberapa polda.

Bahkan TNI juga mengerahkan 23.000 personel untuk membantu polri. Personel gabungan ini tidak hanya mengawal unjuk rasa di berbagai titik, tapi juga melakukan pengamanan di beberapa lokasi vital di berbagai wilayah di Ibukota.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko bahkan mengingatkan pendemo untuk tetap melakukan aksi damai, sebagaimana yang berlangsung sebelumnya.

Pasukan gabungan tidak hanya jelang putusan perkara Pilpres di MK dan saat berlangsung sidang. Pengamanan juga dilakukan sesudah MK selesai menyidangkan sengketa Pilpres yang digugat pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo-Hatta. (Riz)

Baca juga:

9.000 Orang dari Berbagai Ormas Geruduk MK-DKPP Kamis ini

Sengketa Suara Pilpres, Pengamat Kritik MK Tak Panggil Kapolri

Cek Pengalihan Lalu Lintas Saat Sidang Putusan MK Besok