Sukses

Ketua KPU: Kami Siap Hadapi Putusan DKPP

"Karena sudah menjadi komitmen kami forum ini bagian dari tanggungjawab kami, dengan menyajikan data-data sebagai alat bukti," kata Husni.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku siap menghadapi hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami dalam posisi siap, kami menjalankan tugas dan tanggung jawab dan tetap pada komitmen," kata Husni di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Husni menambahkan, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya telah menjalankan tugas sesuai konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Untuk itu, dia mengatakan tak mau berandai-andai atas hasil putusan sidang etik.

"Karena sudah menjadi komitmen kami bahwa forum ini bagian dari tanggungjawab kami, dengan menyajikan data-data sebagai alat bukti," tambah Husni.

Meski demikian, Husni berharap agar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim DKPP merupakan putusan yang seadil-adilnya.

"Kami harap MK bisa ungkap kebenaran demi sebuah keadilan," tutup Husni.

Selain putusan sidang DKPP, hari ini juga akan berlangsung sidang putusan sengketa pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi. Putusan berlangsung setelah MK menggelar sidang selama 8 kali, sejak 6 Agustus lalu. Bertindak sebagai pemohon dalam sidang ini adalah Prabowo-Hatta dan termohon Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan piihak terkait adalah pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Mut)

* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!