Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution menilai, kemungkinan besar gugatan Prabowo Subianto akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya dia pun berpesan pada presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi untuk memimpin Indonesia dengan tegas ke depannya.
"Pada Jokowi, kalaupun keputusannya andaikata KPU menang, maka terpulang kembali kepada Jokowi. Dia diuntungkan," kata Adnan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Menjadi kewajiban moril paling kurang Jokowi untuk membuktikan dia mampu menjalankan pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, kebenaran, dan keadilan," imbuh dia.
Namun, Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) era awal pemerintahan Presiden SBY itu memberikan peringatan pedas bagi Jokowi. Peringatan ini agar pria yang kini masih duduk sebagai Gubernur DKI Jakarta itu tidak sembarangan dalam memimpin.
"Kalau dia tidak mampu, dia harus sportif dan gentleman dia mengundurkan diri, saya tegas saja. Jangan orang menjadi presiden atau kepala pemerintahan kalau tidak mampu dan bimbang terus seperti yang sebelumnya pernah alami," tegas Adnan.
"Kita harapkan pemerintahan tegas, berani dan jujur dan adil," ujar dia.
Pada kesempatan ini pula, Adnan meminta agar Prabowo Subianto dan jajarannya tidak ngotot memakai upaya-upaya lain. Bila gugatannya ditolak oleh MK.
"Oleh karena itu semua pihak hendaknya menerima dengan iklas jangan ada upaya menempuh cara lain lagi. nanti nggak ada habisnya, kasihan rakyat Indonesia bagaimana masa depan masyarakat hukum yang demokratis kalau para pihak tidak mau menerima proses hukum. Ini menjadi keprihatinan saya," tandas Adnan.
* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!