Liputan6.com, Jakarta - Siang ini Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Presiden terpilih Joko Widodo menilai, putusan MK merupakan hasil final dari proses pelaksanaan pilpres. Karena itu, ujar Jokowi, apapun keputusan MK harus dihormati.
"Ya kita percaya MK, kita menghormati MK. Dan ini adalah proses terakhir dalam melaksanakan proses berdemokrasi kemarin," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, (20/8/2014).
Ditanya apa yang akan dilakukan setelah pembacaan putusan sidang, Jokowi mengatakan hendak mempersiapkan hal-hal terkait pemerintahannya, termasuk memilih siapa saja yang akan membantunya dalam kabinet pemerintahannya nanti. Ia pun optimistis keputusan yang dikeluarkan MK nanti merupakan keputusan terbaik.
"Saya kira pasca-pilpres ini selanjutnya mempersiapkan.‎ Kita tunggu. Ya tentu saja mempersiapkan pemerintahan yang baru setelah MK," ucap dia.
‎
Mengenai keputusan MK nanti, Jokowi percaya kondisi cuaca yang cerah hari ini sejalan dengan keberpihakan Mahkamah Konstitusi (MK) kepadanya. "Hari ini cerah, nggak hujan. Anginnya berhembus baik, juga nggak ada hujan. Ya mungkin berkaitan (dengan keputusan MK) hehehe..." ujar Jokowi sambil tertawa.
Sidang di Mahkamah Konstitusi sedianya berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Tapi hingga beberapa menit, sidang belum juga dimulai. Sidang putusan ini berlangsung setelah MK bersidang 8 kali, sejak 6 Agustus lalu.
Bertindak sebagai pemohon dalam sidang ini adalah Prabowo-Hatta dan termohon Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan pihak terkait adalah pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Sss)
Jokowi: Angin Berhembus Baik... Mungkin Berkaitan Putusan MK
Pasca-putusan, Jokowi mengatakan hendak mempersiapkan hal terkait pemerintahannya, termasuk memilih calon menterinya.
Advertisement