Sukses

10 Zona di Jatim Diamankan Terkait Putusan MK

Pasukan keamanan disebar dan dikonsentrasikan untuk mengamankan 10 zona wilayah yang ada di Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Menghadapi putusan sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitus hari ini, Kamis (21/8/2014), pengetatan keamanan tak hanya terjadi di Jakarta. Di Jawa Timur, pengamanan juga diperketat, terutama di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim. Pengamanan di KPU Jatim dipimpin langsung Kapolda Irjen Polisi Unggung Cahyono.

Pantauan di lapangan, Kapolda didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta dan Komandan Korem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Nisan Setiadi. Turut terlihat Sekretaris KPU Jatim Jonathan Judianta.

Pengamanan ketat dilakukan aparat gabungan untuk menjaga dan mengantisipasi aksi massa di kantor lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Dari data yang diperoleh di lapangan, 14.120 aparat kepolisian diterjunkan untuk mengamankan berbagai wilayah di Jatim.

Menurut Unggung, para personel kepolisian yang diterjunkan berasal dari unsur Brimob dan Sahbara. Mereka disebar dan dikonsentrasikan untuk mengamankan 10 zona wilayah yang ada di Jatim.

Mulai Surabaya, Madura, Tapal Kuda, Mataraman, Malang Raya, hingga wilayah Pantura mulai Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

"Personel kepolisian tersebut dibantu oleh dua batalyon TNI dari Kodam V Brawijaya," tutur dia di depan Kantor KPU Jatim, di Jalan Tenggilis Raya, Surabaya, Kamis (21/8/2014).

Unggung menjamin, aparat kepolisian tidak akan bertindak represif terhadap massa yang menggelar aksi demonstrasi. Sebab, lanjut Unggung, salam tugas pengamanan, aparat di lapangan diminta menggunakan pendekatan persuasif dan humanis.

"Yang saya kedepankan selalu pendekatan persuasif dan humanis," tandas Unggung.

Tapi jika terjadi kericuhan saat demonstrasi, Kapolda akan mengacu pada Peraturan Kapolri 1 Tahun 2009, yakni mengamankan sampai fase kelima, mulai dengan security barrier, water cannon, sampai gas air mata. (Mut)