Liputan6.com, Jakarta - Kediaman pribadi presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang berada di Solo, Jawa Tengah mendapat penjagaan polisi terkait pembacaan sidang putusan gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). MK hari ini menggelar sidang putusan MK terkait gugatan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kasubag Humas Polresta Surakarta AKP Sis Raniwati mengatakan, pengamanan aset milik Jokowi itu meliputi rumah pribadi, persewaan gedung pertemuan, serta usaha katering. Penjagaan dilakukan oleh sejumlah personel dari beberapa satuan di Polresta Surakarta.
"Pengamanan yang dilakukan Polresta Surakarta itu juga dibantu oleh satuan Brimob," kata Sis Raniwati saat ditemui di sekitar rumah pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara, Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (21/8/2014) siang.
Petugas yang mengamankan kediaman Jokowi tidak berjaga persis di depan rumahnya. Mereka memantau kediaman Jokowi dari rumah yang dijadikan posko pengamanan, persis di depan rumah gubernur DKI Jakarta itu. Selain itu, anggota Brimob mengamankan di bagian dalam rumahnya.
Sis juga mengatakan, pengamanan tak hanya dilakukan di sejumlah aset milik Jokowi. Rumah milik Ibunda Jokowi yang terletak di sebelah barat kediamannya juga ikut dijaga. Bahkan, rumah mertua Jokowi yang terletak di Turisari, Banjarsari, ikut mendapatkan pengamanan dari kepolisian.
"Ini merupakan tahapan-tahapan penjagaan penetapan dalam operasi mantap brata. Yang ikut dijaga selain aset milik Pak Jokowi juga rumah orang tua serta rumah mertua Pak Jokowi," ujar Sis.
Pengamanan tersebut, dikatakan dia juga dilakukan di Kantor KPU. Pengamanan dilakukan dengan sistem terbuka dan tertutup.
Sementara itu terkait pengamanan status Siaga 1 di Kota Solo, Polresta Surakarta mengerahkan 2/3 dari pasukan. "Sejak penetapan status Siaga 1 kemarin, jumlah personelnya mencapai 750 petugas," tandas Sis Raniwati. (Yus)