Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Joko Widodo atau Jokowi mengaku dirinya tidak mau berkomentar apa pun terkait sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang saat ini masih berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Walau banyak pihak yang menilai gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu akan ditolak, Jokowi tetap enggan menanggapi proses persidangan tersebut.
"Ya, terus kenapa (bila gugatan Prabowo-Hatta ditolak)? Kan ini belum selesai. Kita tunggulah," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Kamis (21/8/2014).
Mantan Walikota Solo itu mengaku hanya mau mengatakan gugatan ke MK merupakan bagian dari proses terakhir dalam Pilpres 2014. Setelah MK memutuskan, otomatis pihak penggugat semestinya harus dapat menerima hasil pilpres yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Akhir dari proses pilpres ini ya di Mahkamah Konstitusi. Ya ndak ada lagi, yang namanya proses Pilpres itu sudah selesai di MK," ucap Jokowi.
Ia pun mengaku tak peduli dengan adanya ancaman dari kubu Prabowo-Hatta yang akan kembali melayangkan gugatan baik itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun melakukan upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilpres di DPR RI.
Ia mengungkapkan pascaputusan MK nanti, dirinya memilih untuk fokus ‎mempersiapkan proses transisi pemerintahan dan menyusun program-program pemerintahan yang akan dikerjakan setelah dilantik pada 20 Oktober 2014 nanti.
"Setelah ini, artinya persiapan selanjutnya lebih cepat untuk proses transisi, untuk pemerintah baru nanti," ujar Jokowi.
Baca juga:
Prabowo Kumpulkan Ketum Partai Koalisi di Hotel Grand Hyatt
Jalan Sekitar Balaikota DKI Jakarta Masih Ditutup
Massa Prabowo Bubar, Jalan MH Thamrin Menuju Monas Kembali Dibuka
Advertisement