Sukses

TOP 5 Indonesia Baru: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Terpopuler

Berikut lima artikel terpopuler di kanal Indonesia Baru Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Kamis tanggal 21 Agustus 2014 menjadi hari bersejarah dan penentu pemerintahan lima tahun ke depan. Mahkamah Konstitusi menghasilkan keputusan secara mengikat dan tak bisa diganggu gugat, yakni menolak permohonan Prabowo-Hatta yang mengajukan pemungutan suara ulang Pilpres atas dugaan adanya kecurangan atau pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Sejumlah artikel terkait putusan MK ini menjadi terpopuler di Liputan6.com, seperti tiga prediksi hasil Pilpres dan kicauan Prabowo sebelum pembacaan putusan sengketa pemilu tersebut.

Berikut lima artikel terpopuler di kanal Indonesia Baru Liputan6.com.

1. Kicauan Prabowo

Calon presiden nomor urut 1 itu menuliskan pepatah dalam bahasa Jawa "Becik ketitik ala ketara" yang berarti segala sesuatu yang baik dan buruk akan tampak.

"Becik ketitik ala ketara," tulis Prabowo lewat akun Twitter resminya, @Prabowo08, Rabu (20/8/2014) malam.

Tidak diketahui pasti apa maksud mantan Danjen Kopassus itu menuliskan pepatah Jawa tersebut. Namun yang pasti, ia tengah menanti keputusan MK, apakah gugatannya soal dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres 2014 dikabulkan atau tidak.

2. Prediksi Putusan MK

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago memprediksi ada tiga hasil yang mungkin akan diputuskan MK.

Pertama, menerima gugatan termohon (Prabowo-Hatta). Namun, putusan ini tetap berisiko tinggi terhadap kestabilan politik, terutama menyangkut pendukung Jokowi yang mempertanyakan keputusan tersebut.
 
Kedua, menolak semua gugatan Prabowo-Hatta. Putusan MK tersebut tetap akan membuat suasana politik menjadi gaduh, memanas dan mengancam stabilitas politik.

Ketiga, memenuhi sebagian gugatan Prabowo-Hatta, dengan konsekuensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Provinsi atau semua TPS di Papua atau sebagian TPS di Indonesia.

3. Massa Prabowo Sujud Syukur

Massa Prabowo-Hatta tiba-tiba melakukan sujud syukur di Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka mengira Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan sang capres, padahal sidang masih berlangsung.

Sujud syukur itu diawal 2 pria yang berdoa di tengah jalan dengan mengangkat tangan. Massa lainnya pun bertanya kenapa mereka melakukan doa.

Tak lama kemudian, kedua pria itu langsung sujud syukur di tengah jalan. Satu pria mengenakan baju putih, satu lagi mengenakan baju merah. "Sudah menang, sudah menang," kata salah seorang yang sujud."

4. Prabowo Kumpulkan Ketum Partai

Jelang putusan MK, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah ketua umum (ketum) partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.

Selain pimpinan parpol pendukung Prabowo-Hatta, pada pertemuan kali ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh atau kader dari partai koalisi seperti Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Hary Tanoesoedibjo. "Semua ketua umum hadir. Pokoknya semuanya hadir," ujar Idrus Marham.

5. MK Tolak Semua Gugatan Prabowo

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta. 9 Hakim konstitusi yang dipimpin Hamdan Zoelva sepakat untuk menolak gugatan tersebut.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Kesepakatan diambil pada Kamis 21 Agustus 2-014 pukul 20.44 WIB oleh 9 hakim konstitusi," ujar Hamdan.

Baca juga:

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

Ketuk Palu untuk Kemenangan Jokowi-JK

Tanggapan Prabowo Soal Gugatannya Ditolak MK

Ini Langkah Jokowi-JK Selanjutnya

Pendapat MK Terkait Kesaksian Novela Nawipa