Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 4 pendemo yang diduga menjadi provokator dan pelaku pengerusakan saat demo gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Polisi juga mengamankan 3 truk yang dibawa pendemo. Truk ini juga masih berada di Mapolda Metro Jaya.
Petugas menemukan kejanggalan dari mobil tersebut. Nomor rangka dan nomor mesin tidak terdaftar di kepolisian.
"Nomornya tidak sesuai dengan seharusnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2014).
Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terkait keabsahan mobil yang digunakan para pendemo sebagai mobil komando. Mobil jenis Unimog yang terbilang langka itu memang sempat 2 kali dibawa pendemo selama sidang MK berlangsung.
"Kita periksa nomor rangka dan mesin tidak terdaftar. Kita akan coba cek ke polda tetangga," ungkap Rikwanto.
Ketiga mobil berukuran besar dengan corak loreng hijau itu memang hanya 1 yang berpelat nomor Jakarta. Sisanya berpelat nomor luar Jakarta. Ketiganya bernopol B 9321 TI, D 8139 DI, dan Z 8333 BM.
Kondisi ketiga mobil itu juga mengalami kerusakan. Salah satunya mobil bernopol D 8139 DI. Kaca mobil tampak pecah di bagian depan. Tampak lubang besar di kaca depan. Bagian dalam pun penuh pecahan kaca.
Polisi: Pelat Nomor 3 Unimog Pendukung Prabowo Tak Terdaftar
Mobil jenis Unimog yang terbilang langka itu memang sempat 2 kali dibawa pendemo selama sidang MK berlangsung.
Advertisement