Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan terkait sengketa pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta memang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Hamdan Zoelva. Meski begitu, petugas kepolisian tetap disiagakan untuk menjaga keamanan gedung MK itu.
"Masih ada anggota berjumlah 130 orang. Sejauh ini memang masih kondusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jumat (22/8/2014).
Rikwanto menjelaskan, pengamanan itu dilakukan karena status siaga 1 hingga kini belum dicabut. Pengawalan pada capres pun belum dicabut.
"Hakim, capres-cawapres, KPU pengawalan masih melekat. Sejauh ini belum ada ancaman," imbuh Rikwanto.
Tak hanya gedung MK yang masih mendapat penjagaan oleh sejumlah petugas kepolisian. Gedung-gedung penting seperti KPU dan DKPP juga masih dijaga polisi.
"Ada lagi di KPU dan DKPP juga masih kita lakukan penjagaan meskipun jumlahnya tidak sebanyak yang sebelumnya," tutup Rikwanto.
Hingga Senin
Sementara Kepala Divisi Humas Polri Ronny F Sompie menyatakan bahwa status siaga I yang ditetapkan sejak 19 Agustus 2014 lalu, akan berlangsung hingga Senin 25 Agustus 2014.
"Saat ini siaga I masih terus berlangsung. Kapolri bersama Menkopolhukam sudah sampaikan bahwa status siaga satu berlangsung hingga Senin (25/8/2014). Artinya, Polri masih siap siaga dalam pengamanan tahapan pemilu," kata Ronny di Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Ronny menyebutkan jumlah anggota Polri yang disiapkan di DKI Jakarta selama masa siaga I itu masih tetap sebanyak 21.000 personel.
"Masih 21.000 anggota Polri masih membantu Polda Metro Jaya untuk Operasi Mantap Brata daerah ini, di bawah kendali Kapolda Metro Jaya sebagai penanggungjawab untuk wilayah Polda Metro Jaya," jelas Ronny. (Mut)
Sengketa Pilpres 2014 Usai, Gedung MK Masih Dijaga
Sidang gugatan terkait sengketa pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta memang sudah diputuskan MK yang dipimpin Hamdan Zoelva.
Advertisement