Sukses

Pengamanan dan Pengawalan Jokowi-JK Resmi Dipegang Paspampres

Husni mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah bertugas dengan baik dalam menjaga 2 pasangan capres yang maju pada Pilpres 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Hal ini juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.

Maka sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 2004 tentang Pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres, keamanan dan pengawalan pasangan Jokowi-JK yang sebelumnya diemban Polri diserahkan kepada TNI.

"Dengan ditetapkannya pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden terpilih, maka tugas kepolisian dalam mengamankan calon presiden dan wakil presiden telah berakhir," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

"Dan menindaklanjuti Keputusan Presiden nomor 31 tahun 2004, pengawalan dan pengamanan presiden dan wakil presiden oleh TNI dan akan dijalankan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sesuai prosedur yang telah ditentukan," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Husni mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah bertugas dengan baik dalam menjaga 2 pasangan capres yang maju pada Pilpres 2014.

Acara serah terima pengamanan presiden dan wakil presiden itu dihadiri oleh perwakilan dari TNI, Polri, KPU, Bawaslu, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, serta 52 Paspampres yang akan mengawal Jokowi-JK. (Mut)