Sukses

Jokowi: Perwakilan Relawan Hanya Boleh 4 Orang Tiap Pokja

Jokowi menjelaskan, dalam Pokja tersebut, tidak semua relawan dapat masuk. Hanya perwakilan saja yang dapat masuk dalam Pokja tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak ‎88 orang perwakilan relawan mendatangi kantor Tim Transisi untuk menagih janji presiden terpilih Joko Widodo yang akan melibatkan simpul-simpul relawan dalam Tim Transisi. Jokowi pun akan memenuhi janjinya dengan syarat.

"Relawan memang boleh dalam Tim Transisi. Tapi dalam 1 Pokja hanya boleh 4 nama," ujar Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).‎

Jokowi menjelaskan, dalam Pokja tersebut, tidak semua relawan dapat masuk. Hanya perwakilan saja yang dapat masuk dalam Pokja tersebut.

Untuk teknisnya, jelas Jokowi, hak tersebut akan diserahkan kepada Deputi Transisi. Untuk mengutus perwakilannya, tim relawan menyerahkan nama perwakilan kepada Deputi Tim transisi yang selanjutnya diseleksi sesuai kebutuhan tim tersebut.

"Ya memang boleh. Nyodorin 4 nama tapi ya memang tidak bisa semuanya masuk," ucap Jokowi.
‎
Dalam Tim Transisi ada 22 pokja yang bekerja di bawah koordinasi 4 orang Deputi. Pokja itu membahas isu strategis mulai dari APBN hingga penyusunan kelembagaan kabinet pemerintahan Jokowi-JK.

Juru bicara relawan, Boni Hargens mengatakan, relawan yang hadir tergabung dalam 88 relawan dari 15 kelompok telah didaftarkan ke dalam 22 kelompok kerja (Pokja) Rumah Transisi. Namun mereka tak kunjung mendapatkan kepastian.

"Nama kami semua (88 relawan) sudah didaftar dan diserahkan ke Rumah Transisi pada 23 Agustus 2014 melalui Deputi Rumah Transisi Andi Widjajanto. Adapun 88 nama itu dari masing-masing 4 relawan di semua (22) Pokja," kata Boni, Senin 25 Agustus kemarin.

"Angka ini sudah disepakati oleh para relawan dan Bapak Presiden Jokowi dalam rapat tertutup di Balaikota Jakarta pada 20 Agustus 2014," imbuh dia.

Boni bersama relawan ingin mengklarifikasi pimpinan dan keempat deputi, mengenai nama-nama yang sudah diserahkan itu kapan kiranya bisa secara legal bekerja di Rumah Transisi.

"Bagaimana mekanisme kerja di Rumah Transisi? Mengapa Rumah Transisi bekerja secara ekslusif dan tertutup? Apa saja yang menjadi tugas kami di Rumah Transisi?" tanya Boni.