Liputan6.com, Jakarta - Gabungan aktivis HAM dari Kontras, Imparsial, Elsam dan Setara Institute mendatangi Kantor Transisi. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan langsung posisi beberapa menteri yang dinilai tidak boleh dijabat tokoh pelanggar HAM.
"Jokowi-JK harus berbeda dengan SBY dalam titik ini. Termasuk kami mendiskusikan siapa Jaksa agung, siapa Menkumham, siapa Menkopolhukam, yang harusnya diisi oleh orang-orang yang berpihak pada hak asasi manusia agar bisa menjadi lebih baik. Dan tidak terulang pelanggaran HAM ke depan," ungkap Koordinator Kontras Haris Azhar, Rabu (27/8/2014).
Haris bahkan menyebut mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono tidak boleh menjabat posisi menteri. Alasannya, Hendro disebut mereka pernah terlibat pelanggaran HAM.
"Seperti Hendropriyo yang pernah melanggar HAM, rumus ini nanti diberlakukan juga kepada nama-nama lain, jadi bukan kebencian kepada satu nama atau orang," ungkapnya.
Hendropriyono dikaitkan dengan peristiwa Talangsari 1989 dan pembunuhan aktivis HAM Munir. Saat ini Guru Besar Intelijen itu menjadi penasihat senior Tim Transisi Jokowi-JK.
Haris juga meminta saat Jokowi resmi menjabat sebagai presiden, harus dapat menyelesaikan kasus-kasus HAM yang selama ini belum diselesaikan Presiden SBY. "Seperti kasus kerusuhan 98, kasus Talang Sari dan kasus Tanjung Priok," tuturnya.
Direktur Eksekutif Imparsial Pungki Indarti menambahkan, kedatangan para aktivis HAM juga untuk memberi masukan pada Tim Transisi yang lupa untuk membentuk Pokja HAM. Ia pun akan menyampaikan masalah-masalah HAM secara detil untuk diselesaikan di masa depan.
"Kita datang ke Tim Transisi untuk membahas isu-isu mengenai HAM, di dalam Tim Transisi kan ada Pokja-pokja tapi untuk human right tidak ada pokjanya, karena sudah dianggap sudah terwakili oleh ormas yang ada di sini," tandas Pungki. (Mut)
Datangi Kantor Transisi, Aktivis Tolak Pelanggar HAM Jadi Menteri
Haris menyebut mantan Kepala BIN AM Hendropriyono tidak boleh menjabat posisi menteri karena pernah terlibat pelanggaran HAM.
Advertisement