Sukses

PKS: DPR Baru Akan Bahas Agenda Pansus Pilpres

Ketua Komisi I DPR ini menilai, Pansus Pilpres diperlukan untuk memperbaiki sistem pemilu yang akan datang.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, panitia khusus pemilihan presiden (Pansus Pilpres) akan dibentuk oleh DPR periode 2014-2019 mendatang. Hal ini mengingat anggota DPR periode 2009-2014 memiliki waktu yang sangat sempit.

"Cuma karena DPR yang sekarang waktunya tinggal 2 bulan, tidak mungkin disegerakan. Tapi ini menjadi agenda untuk DPR yang akan datang," kata Mahfudz di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).

Ketua Komisi I DPR ini menilai, Pansus Pilpres diperlukan untuk memperbaiki sistem pemilu yang akan datang. "Karena kalau diajukan sekarang waktunya rasanya tidak cukup. Outputnya kan untuk Pilpres 2019," tandas Mahfudz.

Pansus Pilpres muncul setelah adanya dugaan indikasi kecurangan pada Pilpres 9 Juli lalu. Pansus ini diinisiasi oleh Koalisi Merah Putih, partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang kalah dalam Pilpres 2014.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo sebelumnya menilai, sisa waktu efektif anggota parlemen membentuk panitia khusus pemilu presiden (Pansus Pilpres) sudah tidak ada lagi. Karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan urgensi pembuatan pansus tersebut.

"Usulan pansus ada mekanismenya. Sementara waktu efektif tinggal tiga minggu. Lalu apa urgensinya?" Ujar Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).

Menurut dia, Daftar Pemilih Khusus tambahan (DPKTb) yang tengah dipermasalahkan oleh kubu yang ingin membentuk Pansus Pilpres tersebut bukan masalah mendasar. Sebab, tambah dia, jumlah pengguna DPKTb terbilang kecil dibanding angka seluruh pemilih.

Meski demikian, ia tetap mengusulkan agar masalah data pemilih ini diselesaikan dengan baik ke depannya. (Sun)