Sukses

Ketua KPU: Tak Senang dengan KPU, Silakan Lapor ke DKPP

"Yang paling banyak bermasalah adalah di partai politik, jadi kadang-kadang hanya (dilihat) anggota KPUlah yang salah," kata Ketua KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan pemilihan umum tahun 2014, baik pemilu legislatif (Pileg) maupun pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres).

Kendati relatif berjalan lancar, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyadari, dalam pelaksanaan Pemilu 2014 terlebih pilpres, ada pihak-pihak yang tidak puas dengan KPU.

Bagi pihak-pihak yang belum puas terhadap KPU maupun dirinya secara pribadi, Husni meminta agar melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menyelesaikannya.

"Kalau tidak senang dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik, kalau dianggap tidak layak dalam persoalan mengenai budi pekerti (menyelenggarakan pemilu), yang dianggap tidak layak, laporkan ke DKPP," kata Husni di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

Dia berujar, memang ada anggota KPU daerah yang diberhentikan DKPP terkait pelanggaran etika berat, seperti memihak peserta pemilu.

Namun, lanjutnya, jangan hanya dilihat dari sisi penyelenggara tapi lebih karena kepentingan peserta pemilu atau partai politik yang mempunyai kepentingan di daerah bersangkutan.

"Yang paling banyak bermasalah adalah di partai politik. Jadi kadang-kadang hanya (dilihat) anggota KPU yang salah. Kemudian kami ingin membenahi (Angota KPUD) dengan legalitasnya yang tinggi. Seperti yang kita hadapi sekarang di pusat maupun daerah," tandas Husni.

Jajaran pimpinan KPU bisa bernafas lega setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak semua tuntutan pasangan Prabowo-Hatta, Kamis 21 Agustus lalu. Keputusan ini berarti mengukuhkan keputusan KPU 22 Juli lalu yang menyebut pemenang pilpres 2014 adalah pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Yus)