Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie mengatakan, rekonsiliasi antara Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto tidak perlu dipaksakan.
"Rekonsiliasi itu biar alamiah nggak usah dipaksakan, karena capres (dengan) dua pasangan, baru pertama kali dilakukan," kata Jimly dalam acara sarasehan ulama dan cendekiawan, di Pondok Pesantren Al-Hikam 2 di Depok, Jabar, Sabtu.
Menurut dia, dua pasang calon ini merupakan pengalaman pertama dan mungkin terakhir bagi Indonesia, karena tahun 2019 Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan dilaksanakan secara serentak.
Jimly mengatakan ada baiknya nanti kalau pembelahan dua kekuatan politik bisa dilanggengkan, karena akan membangun tradisi dua kubu dengan parpol pendukungya masing-masing. "Masyarakat sudah lama terbiasa dengan pluralisme sehingga tak peru dikhawatirkan," katanya.
Sementara itu mengenai langkah kubu capres Prabowo Subianto yang akan melanjutkan tuntutan ke Mahkamah Agung (MA), hanya sebagai proses mencari keadilan. "Ini merupakan alat untuk meredam kemarahan dan kekecewaan," katanya.
Ia mengatakan ada manfaat lain dalam tuntutan yang diajukan yakni untuk memelihara soliditas dan kekuatan bersama dalam Koalisi Merah Putih. "Ini penting dilakukan sebagai pengimbang di parlemen nantinya," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menegaskan bahwa seluruh keputusan atau sengketa sudah final di Mahkamah Konstitusi (MK), tak ada kekuatan hukum yang lain lagi. (Ant)
Jimly: Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Tak Perlu Dipaksakan
Ada baiknya nanti kalau pembelahan dua kekuatan politik bisa dilanggengkan, karena akan membangun tradisi dua kubu dengan parpol pendukungya
Advertisement