Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pagi tadi menggelar pertemuan dengan Koalisi Merah Putih (KMP), yang tak lain gabungan partai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.
Pertemuan yang digelar di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, ini diperkirakan membahas beberapa hal. Salah satunya adalah Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) dan mengenai mekanisme pemilihan ketua DPR dan MPR.
Politisi senior PDIP Pramono Anung menganggap, pertemuan tersebut sah-sah saja. Dalam pertemuan itu, dia melihat SBY hanya berkapasitas memposisikan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Yang pertama tentunya melihat (SBY) sebagai ketua umum. Beliau sah-sah saja bertemu dengan koalisi yang secara bersama-sama di Pilpres kemarin mendukung Prabowo dan Hatta," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Terkait UU MD3, Wakil Ketua DPR RI ini merasa pihaknya dijegal Koalisi Merah Putih. Sebab PDIP yang memenangkan Pileg 9 April 2014, seharusnya memimpin DPR RI sesuai UU MD3. Namun belakangan muncul wacana perubahan mekanisme pemilihan ketua DPR, yakni berdasarkan suara terbanyak. Dengan kata lain kubu Prabowo-Hatta yang memimpin parlemen.
"Tentunya saya lihat ini ke depan karena berkaitan dengan MD3, dan penetapan menjadi pimpinan dewan dan MPR tentu akan berlangsung sangat dinamis," ujar Pramono.
Advertisement
Pada Pilpres 9 Juli 2014, Partai Demokrat yang dipimpin SBY bergabung dengan Koalisi Merah Putih mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Koalisi Merah Putih sendiri merupakan gabungan dari 7 partai yakni Partai Gerindra, PPP, PKS, PAN, PBB, Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Sementara kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang memenangkan pilpres, didukung koalisi 5 partai yakni PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI. (Sun)
Baca juga: