Sukses

RUU Pilkada untuk Kepentingan Koalisi Merah Putih?

Pemilihan kepala daerah di DPRD tidak menutup kesempatan bagi siapa pun, termasuk calon perorangan seperti dalam RUU Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar membantah jika Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang dikabarkan segera disahkan itu adalah untuk kepentingan Koalisi Merah Putih. Termasuk keinginan unntuk mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

"Saya kira tidak benar. Karena ini kan pilihan-pilihan yang sebenarnya sangat reasonable (beralasan)," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).

Nurul yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada itu berujar, pemilihan kepala daerah di DPRD tidak menutup kesempatan bagi siapa pun, termasuk calon perorangan untuk mengikuti pilkada.

"Maka tokoh independennya masuk ke parpol dulu. Saya kira ini bisa menjadi alat rekrutmen partai yang efektif juga," ujarnya.

Karena menurutnya, meskipun kepala daerah dipilih melalui DPRD, siapa pun orang yang dikehendaki oleh rakyat bisa mengikutinya. "Karena sistem pilkada lewat DPRD ini juga menghendaki calon-calon terbaik yang dikehendaki rakyat," kata Nurul.

Alasan lainnya, pilkada langsung tidak disebutkan dalam Undang-Undang. "Karena undang-undang yang sebut langsung itu (hanya) untuk pilpres," kata Nurul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).

Sedangkan untuk pilkada, lanjut Nurul, UU menyebutkan bahwa penyelenggaraannya harus demokratis dan itu sesuai dengan RUU Pilkada. "Nah, demokratis itu kan bisa saja langsung atau melalui wakil-wakilnya di DPRD," tandas Nurul. (Mut)