Sukses

Pemerintahan SBY Batalkan Pengadaan Mercy untuk Kabinet Jokowi

Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) memutuskan untuk tidak melanjutkan lelang pengadaan Mercy untuk kabinet Jokowi-JK.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan SBY melakukan lelang pengadaan kendaraan dinas menteri dan pejabat setingkat menteri buatan Mercedes Benz untuk kabinet Jokowi-JK. Namun, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) memutuskan untuk tidak melanjutkan lelang pengadaan Mercy tersebut.

"Kementerian Sekretariat Negara sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara (Sudi Silalahi) memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri/pejabat setingkat menteri tersebut tidak dilanjutkan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Taufik Sukasah di Gedung Utama Sekretariat Negara, di Jakarta, Rabu (10/9/2014) malam.

Pemilihan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya, jelas dia, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan mendatang. Menurut Taufik, pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri dan para pejabat setingkat menteri untuk pemerintahan mendatang sesungguhnya adalah bagian dari pelaksanaan tugas yang harus diselesaikan.

"Namun, Kementerian Sekretariat Negara juga memahami dengan seksama dinamika yang berkembang di ranah publik ihwal pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri itu," ujar dia.

Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa proses lelang telah berjalan terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan. Hal itu, antara lain dengan memanfaatkan sistem e-procurement itu telah selesai dilaksanakan.

Namun sampai saat ini, lanjut Taufik, belum ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri tersebut. Ia juga mengatakan, pihak PT Mercedes Benz Indonesia telah diberitahu mengenai keputusan tersebut dan disebutkan sudah memahami.

Taufik menyataka, pihaknya juga bakal mengomunikasikan mengenai tidak dilanjutkannya pelelangan kendaraan dinas tersebut kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK. (Ant)