Liputan6.com, Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK telah mengumumkan jumlah menteri dalam kabinet pemerintahannya mendatang. 34 Kementerian akan membantu pemerintahan Jokowi-JK.
Dari 34 kementerian tersebut, 18 kementerian akan diisi oleh profesional dan 16 kementerian lainnya diisi dari kalangan partai politik.
Tim Transisi Jokowi-JK menegaskan kepada partai politik yang kadernya dipilih Jokowi-JK untuk menduduki jabatan menteri, harus melepas jabatannya pada struktur partai.
"Kalau masuk menteri, jabatannya harus lepas," kata Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).
Andi menambahkan, parpol bertanggung jawab dalam menentukan kader terbaiknya yang akan dipilih oleh Jokowo-JK untuk menduduki jabatan menteri. Sebab, menteri yang ditunjuk Jokowi-JK harus mempunyai rekam jejak yang baik.
"Itu PR besar bagi parpol, bagaimana parpol menyeleksi personalnya dibenturkan oleh kriteria Jokowi. Yang dihindari, orang parpol tak layak jadi menteri," ucap Andi.
Semisal, kata Andi, ada beberapa seleksi yang dilakukan oleh Jokowi diantaranya mengenai seleksi masalah Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengenai antikorupsi.
"Ada seleksi HAM, kemauan memperkuat rezim anti korupsi. Itu prerogratif Jokowi, mana yang sudah jelas, dan mana yang harus diseleksi," tutup Andi. (Mut)
Tim Transisi Tegaskan Menteri Jokowi-JK Harus Lepas Baju Parpol
Parpol bertanggung jawab untuk menyiapkan kader terbaiknya yang akan dipilih Jokowi-JK sebagai menteri dalam kabinet mendatang.
Advertisement