Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Jokowi akan mendapat ajudan baru setelah membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2014. Oleh karena itu, ajudan atau pengawal pribadi Jokowi sebelumnya tidak bisa mengawal lagi.
"Tidak (bisa kawal lagi), seluruhnya dari angkatan," kata Sekretaris Militer (Sekmil) Kepresidenan Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).
Menurut Benny, jika Jokowi menginginkan ajudan yang sebelumnya kembali menjadi pengawal pribadinya, maka harus mengikuti seleksi.
"Ya boleh saja asal mengikuti seleksi yang ditentukan di sini, semuanya harus mengikuti seleksi," tambah Benny.
Benny pun menyebut tidak mudah untuk terpilih menjadi ajudan pribadi seorang presiden. Sebab ada sejumlah tes dan seleksi yang harus dilewati sebelum diajukan namanya sebagai ajudan presiden.
"Banyak banget nih, kan ada pengalaman sendiri, kepangkatannya apa dan lain-lain," tandas Benny.
Baca Juga
Menurut Benny, pihaknya telah melakukan seleksi terhadap seluruh jajaran TNI serta kepolisian, baik itu TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri. Untuk itu hari ini dia menyerahkan 16 nama calon ajudan kepada Jokowi.
Benny menjelaskan, dari masing-masing angkatan di TNI dan Polri telah dipilih 4 orang, sehingga jumlah nama yang diajukan untuk dipilih sebagai ajudan Jokowi berjumlah 16 orang. (Riz)
Advertisement
Â