Liputan6.com, Jakarta - Meskipun secara resmi Partai Demokrat menyatakan mendukung pemilihan kepala Daerah (pilkada) secara langsung atau tidak melalui DPRD, namun Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menilai, keputusan itu berbeda dengan sikap Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Agun mengaku, saat ini belum melihat ada perubahan sikap fraksi Partai Demokrat di DPR tentang Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
"Posisi terakhir Demokrat masih (mendukung) pilkada melalui DPRD," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2014).
Mengenai perbedaan sikap antara Demokrat dan Koalisi Merah Putih (KMP), politisi Partai Golkar itu mengatakan menghargai sikap resmi Partai Demokrat yang mendukung pilkada langsung.
"Iya dong (menghargai). Cuma rame di koran aja beritanya," tandas Agun.
Partai Demokrat akhirnya memutuskan mmendukung pilkada langsung Kamis 18 September kemarin. Dukungan ini disampaikan dua hari setelah Presiden SBY mengatakan hal yang sama, yang disiarkan melalui Youtube. Sikap Demokrat ini berlawanan dengan sikap Koalisi Merah Putih (KMP) yang mendukung pilkada melalui DPRD atau pilkada tak langsung. Padahal Demokrat adalah anggota KMP.
Dengan demikian, yang mendukung pilkada melalui DPRD atau tak langsung tinggal 5 fraksi. Yakni Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN. Sedangkan 4 fraksi mendukung Pilkada langsung, yakni Hanura, PDIP, PKB, dan Demokrat. (Mut)
Golkar Yakin Demokrat di DPR Masih Dukung Pilkada Tak Langsung
"Posisi terakhir Demokrat masih (mendukung) pilkada melalui DPRD," kata Agun di Gedung DPR,
Advertisement