Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih hampir pasti menguasai jabatan pimpinan DPR/MPR. Dengan ditolaknya gugatan Megawati Soekarnoputri terkait UU MD3, PDIP sebagai pemenang pemilu tak otomatis menjadi Ketua DPR.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat menyatakan, tujuan akhir koalisi yang digalang Gerindra bersama Golkar, PKS, PAN, dan PPP itu bukan untuk menduduki jabatan pimpinan parlemen atau kelengkapan dewan lainnya. Dia memastikan, koalisinya akan lebih garang mengkritisi pemerintahan Jokowi dibanding pemerintahan SBY.
"Yang beda kita akan lebih garang. Pimpinan parlemen itu kita lihat bukan sebagai akhir tujuan perjuangan kita. Bukan akhir segalanya. Kita sering mengatakan kebocoran, kita akan buktikan hal itu memang terjadi dan kita akan keras (untuk menghadapinya)," tegas Martin.
Dengan ditolaknya judical review UU MD3 oleh Mahkamah Konstitusi, Koalisi Merah Putih semakin kuat untuk meraih jabatan pimpinan di parlemen.
Dalam UU MD3 baru, Pasal 84 menyatakan pimpinan alat kelengkapan dipilih melalui sistem paket. Dalam UU MD3 yang lama, pada Pasal 82 disebutkan pimpinan DPR dan alat kelengkapan diberikan secara proporsional sesuai dengan hasil pemilu legislatif.
Dengan UU MD3 baru ini, PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak otomatis menduduki kursi Ketua DPR. Bahkan PDIP juga terancam tidak mendapatkan kursi Wakil Ketua DPR bila paket yang dipilih tidak menyertakan kader PDIP.
Berdasarkan hasil hitung-hitungan jumlah kursi, di DPR kubu koalisi Merah Putih sendiri yang berisikan Partai Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN, minus Partai Demokrat yang masih bersikap abu-abu, masih tetap bisa mengajukan sistem paket dengan raihan 292 suara.
Sedangkan Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari PDIP, Partai Nasdem, Hanura, serta PKB hanya berjumlah 207 suara.
Incar Kursi Pimpinan DPR, KMP Akan Lebih Garang Kritisi Jokowi
Koalisi Merah Putih hampir pasti menguasai jabatan pimpinan DPR/MPR.
Advertisement