Sukses

Celetukan-celetukan Anggota Dewan Warnai Penetapan Fraksi DPR

Tak ayal, celetukan itu pun membuat ruang sidang semakin riuh.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melewati masa skors selama 30 menit, sidang paripurna penetapan pemilihan pimpinan DPR kembali dilanjutkan. Sebelum dilakukan pemilihan, pimpinan DPR melakukan penetapan pimpinan fraksi DPR

Dalam proses penetapan tersebut, sejumlah celetukan anggota dewan mewarnai jalannya sidang. Tak ayal, celetukan itu pun membuat ruang sidang semakin riuh.

"Yang tidak mengerti aturan keluar pimpinan," teriak salah satu anggota DPR dari pengeras suara, Rabu (1/10/2014) malam. "Pimpinan tolong diskors dulu, ini rapat sudah tidak kondusif," imbuh suara tersebut.

Suasana kian menjadi riuh saat pimpinan sidang yang dipimpin sementara oleh Popong Otje Djundjunan tak menggubris interupsi tersebut.

"Ya Allah, ya Rabbi," celetuk anggota Dewan lainnya.

Anggota dewan lainnya menimpali agar sidang diskors lagi. Mereka meminta untuk dilanjutkan besok.

"Pimpinan, diskor dulu. Dilanjutkan besok pimpinan," teriak anggota Dewan.

Fraksi PKB dan PDIP Ditunggu

Sebelumnya, melihat situasi mulai kurang kondusif, pimpinan rapat paripurna Popong berinisiatif menskors rapat. Sidang paripurna diskors selama 30 menit, menunggu kehadiran anggota DPR dari Fraksi PKB dan PDIP.

"Walau pun rapat paripurna DPR RI ini sudah kuorum, tapi masih ada 2 fraksi yang belum memasuki ruang rapat, demi keadilan menghargai teman-teman kita, maka sidang kita skor selama 30 menit," kata Popong seraya mengetok palu.

Politisi PDIP yang telah menandatangani absensi, Honing Sani menginterupsi rapat. Dalam interupsinya, Fraksi PDIP belum memasuki ruangan rapat dan rapat paripurna DPR RI harus menghargainya.

"Soal siapa yang menang, sudah kita pastikan dalam rapat paripurna DPR RI malam ini. Tapi tolong hargai partai-partai yang belum masuk dalam rapat paripurna ini," kata Honing.

Rapat paripurna malam ini akan memilih pimpinan DPR RI. Dalam UU MD3, pemilihan pimpinan DPR RI diusulkan melalui paket dan dilakukan secara voting.

Koalisi Indonesia Hebat dipastikan tidak bisa mengusung paket pimpinan DPR RI, karena dalam UU MD3, pimpinan DPR RI diusung oleh 5 fraksi (1 ketua DPR dan 4 wakil ketua DPR). Setiap fraksi hanya mengajukan 1 nama calon pimpinan DPR RI.

Sementara Koalisi Indonesia Hebat terdiri dari PDIP, PKB, Hanura, Nasdem. Dengan komposisi tersebut, koalisi pendukung Jokowi-JK tidak bisa mengajukan paket pimpinan DPR RI. Beda dengan koalisi Indonesia Merah Putih, mereka punya 6 fraksi. Berarti sudah ada satu paket untuk diajukan menjadi pimpinan DPR RI. (Rmn)