Sukses

Ruhut: Partai Demokrat Tidak Khianati PDIP

Menurut Ruhut masuknya kader Demokrat ke dalam KMP karena mengacu pada UU MD3.

Liputan6.com, Jakarta - Kader Partai Demokrat Agus Hermanto terpilih sebagai wakil ketua DPR periode 2014-2019. Dia terpilih bersama personel paket calon pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) yang lain, yakni Setya Novanto (Golkar), Fahri Hamzah (PKS), Fadli Zon (Gerindra), dan Taufik Kurniawan (PAN).

Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, masuknya kader Demokrat ke dalam Koalisi Merah Putih karena mengacu pada Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPR (UU MD3).

"Kami (masuk paket KMP) mengacu pada UU MD3," kata Ruhut di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).

Ruhut menampik, masuknya Demokrat dalam paket pimpinan DPR itu sebagai pengkhiatan. Sebab, paket pimpinan DPR sudah dibahas dalam Pansus UU MD3 yang diketuai oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

"Kami tidak ada mengkhianati (PDIP). Kan Ketua Pansus UU MD3 kader kami, Pak Benny (Benny K Harman)," tandas Ruhut.

Pimpinan DPR periode 2014-2019 berasal dari paket yang diajukan partai politik yang tergabung KMP. Ketua DPR adalah nama Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Sementara Wakil Ketua DPR KMP yakni Fadli Zon dari Fraksi Partai Gerindra, Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat, Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN dan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS.

Lobi-lobi antara PDIP dan Demokrat gagal menjelang pemilihan ketua. Demokrat memilih bergabung dengan Koalisi Merah Putih. Sehingga PDIP dan Koalisi Indonesia Hebat tak bisa mengajukan paket pimpinan DPR.

Dalam Pasal 82 revisi UU MD3 disebutkan, pengajuan pimpinan DPR dilakukan dalam sistem paket, di mana paket pimpinan itu sedikitnya harus didukung oleh 5 fraksi. KMP sendiri merupakan gabungan dari 6 fraksi, sehingga bisa dengan mudah mengunci kesempatan bagi PDIP dan koalisinya yang hanya terdiri dari 4 fraksi, untuk mendapatkan kursi pimpinan dewan hingga hanya posisi wakil ketua sekalipun. (Mvi)