Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Jokowi-JK mengusulkan penundaan pemilihan pimpinan MPR dan diisi anggota DPD. Usulan ini akan dipertimbangkan Koalisi Merah Putih (KMP).
Anggota KMP Setya Novanto mengatakan, meski pun PDIP meminta hakim konstitusi mengeluarkan putusan sela terkait gugatan uji materi pemilihan pimpinan MPR, namun penetapan pimpinan MPR tidak dapat ditunda.
"Kalau lihat jadwal yang begitu ketat, ini harus dipikir matang penundaan ini. Lihat di lapangan nanti, lihat perkembangan. Saling tukar pikiran. Ada lobi fraksi nanti. Kita lihat bersama. Lihat fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih bersama Demokrat," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).
"Semuanya menjadi pembicaraan evaluasi KMP, ada masukan-masukan mengenai musyawarah atau voting untuk memilih ketua MPR," sambung dia.
Ketua DPR terpilih itu berujar, seluruh masukan akan dievaluasi sesuai aturan UU MD3 maupun tata tertib (tatib). Terkait nama yang akan dimunculkan dalam paket pimpinan MPR, pimpinan parpol KMP masih mendiskusikan.
"Jadi kan kita lihat usulannya, nanti berkembang setelah usulan disampaikan," ujar dia.
Bendahara Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, KMP hingga saat ini masih berkomunikasi dengan KIH mengenai komposisi pimpinan MPR. "Partai Golkar tidak sendiri dan masih ada partai-partai lain."
"Kalau pembicaraan hal biasa, hal-hal itu tetap menghargai apapun yang disampaikan. Mengevaluasi betul-betul mana yang terbaik (untuk dicalonkan)," pungkas Novanto. (Mut)
KMP Pertimbangkan 2 Usulan Kubu Jokowi-JK Soal Ketua MPR
Ketua DPR sekaligus anggota KMP Setya Novanto, seluruh masukan KIH akan dievaluasi sesuai aturan UU MD3 dan tatib.
Advertisement