Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Jokowi mengumumkan jumlah menteri di kabinet pemerintahannya mengalami perubahan yang sebelumnya 34 menjadi 33 kementerian. Dengan berkurangnya jumlah kementerian, maka pembagian komposisi kementerian antara profesional murni dan profesional partai juga berubah.
"Sekarang jadi 33 (kementerian). Yang berkurang itu dari Partai. Jadinya 18 (profesional), 15 profesional partai)," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014).
Namun, Jokowi menyatakan, keputusan tersebut masih mungkin berubah. Ia menjanjikan dalam waktu dekat akan mengumumkan kepastian jumlah kementerian di kabinetnya, termasuk pembagian kementerian yang dipimpin profesional murni dan profesioanal partai.
"Belum, memang masih proses. Tapi akan kita selesaikan secepat-cepatnya. Lebih cepat lebih baik, makin cepat makin baik," kata dia.
Dari tiap kementerian yang telah ditentukan itu, sudah ada beberapa nama yang telah mengerucut ditiap posisi menteri.
Saat ini, dirinya dan JK masih terus melakukan seleksi dari nama-nama yang telah ditentukan itu, untuk dipilih lagi menjadi satu nama di tiap kementerian. "Sudah isi semuanya di pos-pos itu, sudah isi semuanya, tapi isinya ada ada yang tiap satu kementerian 4 nama, ada yang 5 nama, 2 nama, makanya disaring jadi satu," kata Jokowi.
Jokowi Kurangi Jatah Menteri untuk Parpol
Presiden terpilih Jokowi mengumumkan jumlah menteri di kabinet pemerintahannya mengalami perubahan yang sebelumnya 34 menjadi 33 kementerian
Advertisement