Sukses

Polri Diminta Tak Gunakan Senjata Api saat Jaga Pelantikan Jokowi

Untuk mengamankan jalannya pelantikan Jokowi-JK, wilayah pengamanannnya mencapai 5 ring.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Pimpinan MPR, DPR, dan DPD bersama sekretariat masing-masing lembaga berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono dan Kasdam Jaya Brigjen TNI Tedi Lhaksamana untuk mempersiapkan proses pelantikan tersebut.

Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR/MPR mengatakan, semua pengamanan dimatangkan termasuk kegiatan preventif dan persuasif. "Kegiatan dilaksanakan di Gedung MPR, DPR, DPD dengan mengedapankan kegiatan preventif dan persuasif, keamanan soft dalam rangka mewujudkan suasana kondusif," ujar Setya, Jumat (10/10/2014).

Menurut Setya Novanto, operasi pengamanan pelantikan nanti terpusat pada Polri dibantu Kodam Jaya. Operasi pengamanannya dinamai Operasi Mantap Jaya Brata dengan melibatkan 23.500 personel dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri, dan Kodam Jaya.

Namun, ujar politisi Partai Golkar itu, pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden dari pengunjuk rasa tidak boleh menggunakan senjata api. Untuk menghadapi situasi mengancam seperti bom, pemboikotan, bentrok, kebakaran, kemacetan, pengerusakan dan penyusupan, Polri sudah menyiapkan strategi.

"Pengamanan unjuk rasa dilakukan tanpa senjata api, cukup dengan water cannon. Jadi pengamanan siap secara maksimal," jelas Setya.

Wilayah pengamanan meliputi 5 ring. Sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir terhadap berbagai gangguan yang mungkin terjadi. "Masyarakat tidak perlu khawatir untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Sejauh ini pun belum ada laporan aktifitas yang bisa mengancam pelantikan presiden," tegas dia.

Pelantikan Jokowi-JK berlangsung pada 20 Oktober mendatang. Jokowi-JK akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019 untuk menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah berkuasa selama dua periode atau 10 tahun. (Yus)

Video Terkini