Liputan6.com, Jakarta - Anggota Koalisi Merah Putih (KMP) Jazuli Juwaini mengatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) wajib melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada tanggal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Yang jelas tanggal 20 Oktober MPR harus melantik presiden terpilih, yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (13/10/2014).
Hal tersebut ia katakan sekaligus juga untuk membantah isu negatif yang mensinyalir Koalisi Merah Putih akan menghambat pelantikan Jokowi-JK.
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan, kubu Koalisi Merah Putih tidak akan melakukan hal tersebut. "Yang sebut-sebut KMP akan menghambat pelantikan presiden terpilih, itulah pembuat fitnah," tegas dia.
Jazuli menegaskan, selama Koalisi Merah Putih terbentuk, tak pernah sedikitpun terlintas atau masuk dalam pembahasan rapat untuk menghambat pelantikan tersebut.
"Sampai saat ini KMP tidak pernah berpikir menghambat pelantikan presiden terpilih, tidak pernah tema itu masuk pembahsan di KMP," tandas Jazuli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengatakan, anggota DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) tidak ada niat sedikit pun melakukan penundaan Jokowo-JK karena dapat memancing ketidakpastian dan menimbulkan fitnah. (Mut)