Sukses

Target Kerja Cepat, Komisi DPR Tetap Berjumlah 11

Setelah melalui rapat dan diskusi antara pimpinan DPR, diputuskan bahwa komisi DPR tetap berjumlah 11.

Liputan6.com, Jakarta - Pemekaran jumlah komisi DPR kini tinggal wacana. Setelah melalui rapat dan diskusi antara pimpinan DPR, diputuskan bahwa komisi parlemen tersebut tetap berjumlah 11.

"Di level pemimpin DPR, kita sepakat 11 komisi dulu, agar bisa segera berjalan. Karena beberapa anggota ada yang meminta agar segera dibentuk komisi-komisi tersebut, jadi untuk sementara ini kita samakan dulu dengan periode sebelumnya biar bisa bekerja cepat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2014).

Saat ditanya apakah 11 komisi tersebut akan diketuai oleh kader-kader Koalisi Merah Putih (KMP), Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut mengatakan pihaknya belum membicarakannya.

"Ya nanti kita lihat. Paket itu kan ada fraksi-fraksi, jadi kita lihat saja besok. Sampai sejauh ini, KMP belum ada pembagian komisi-komisi. Dulu sebelum pemilihan pemimpin MPR memang ada janji pembagian komisi-komisi untuk PPP," ujarFadli.

Di tempat yang sama, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin menilai tidak perlu ada penambahan komisi. Sebab 11 komisi yang ada saat ini sudah cukup efektif.

"Menurut pandangan saya, tidak ada alasan yang kuat bagi DPR untuk menambah jumlah komisi," ujar dia.

Politisi PDIP itu menilai pemekaran komisi tak perlu sebab bisa memicu bertambahnya jumlah anggota DPR yang membolos. Dia mencontohkan, berdasarkan pengalaman di DPR periode 2009-2014, dari sekitar 53-55 anggota DPR, yang hadir pembahasan undang-undang hanya sekitar lima orang.

"Dalam rapat kerja yang dinilai penting sekalipun, anggota komisi DPR yang hadir tidak lebih dari 25 orang. Bahkan, dalam empat bulan terakhir, kami membuat undang-undang cuma dikerjakan oleh 5 orang per hari. Saya tidak tahu pada kemana anggota yang lain," tandas TB Hasanuddin.