Sukses

DPR Pertanyakan Validitas DCS KPU

DPS milik KPU berbeda dengan DP4 yang dirilis pemerintah. Jumlah pemilih milik pemerintah lebih tinggi jumlahnya dari KPU.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterbitkan pemerintah. Jumlah pemilih milik pemerintah lebih tinggi jumlahnya jika dibandingkan dengan milik KPU. Hal ini dipertanyakan oleh DPR.

Anggota Komisi II DPR, Chairun Nisa, menuturkan, data DPS yang disampaikan KPU adalah 177.257.048 jiwa, belum termasuk pemilih dari Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Papua. Jumlah tersebut berbeda dengan data DP4 yang diumumkan Pemerintah, yakni 190.411.133 juta jiwa.

"Kami khawatir masyarakat nantinya cenderung meragukan validitas dan akurasi data  DPS KPU ini,” kata Nisa dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Selain itu, dia menilai kinerja KPU kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat untuk secara sadar dan aktif mengecek data daftar pemilih tetap (DPT). Karena itu, menjelang proses pemutakhiran menuju DPT, Nisa meminta KPU untuk memaksimalkan kinerjanya.

“Temuan saya di daerah-daerah, belum terlihat adanya ajakan masif KPU kepada masyarakat untuk secara sadar dan aktif mengecek dirinya apakah sudah terdaftar dalam DPT."

Hal ini pun turut dipertanyakan oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar. Dirinya mengkhawatirkan perbedaan data DPS dan DP4 tersebut akan menimbulkan potensi saling menyalahkan antara KPU dan Pemerintah. “Perbedaan data tersebut, sebaiknya dikembalikan kepada UU No 8 Tahun 2012 bahwa yang dijadikan dasar adalah DP4,” tegas Agun. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini