Sukses

78% Pemilih di Jateng Tidak Tahu Pengumuman DPS

Menurut data LP3ES, 78 persen pemilih di Jawa Tengah tidak mengetahui kapan pengumuman DPS dirilis KPU.

Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) membeberkan asesmen atau tafsiran terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014. Menurut data menunjukkan, 78 persen pemilih di Jawa Tengah tidak mengetahui kapan pengumuman DPS dirilis KPU.

"Jika pemilih memverifikasi data mereka di DPS, maka upaya kecurangan di hari pemungutan suara nanti dan potensi konflik dapat dihindari," kata Direktur LP3ES Kurniawan Zein dalam pemaparan Asesmen Daftar Pemilih (ADP) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).

Sehingga, Kurniawan mengimbau kepada segala pihak agar perlu meningkatkan kesadaran pemilih akan pentingnya memverifikasi data mereka di DPS.

Selain itu, kata dia, upaya meningkatkan kesadaran pemilih bukan hanya tugas dan kewajiban KPI atau KPUD, tetapi juga merupakan kewajiban dari pihak-pihak yang berkepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, partai politik, dan media.

Sebab, menurut Kurniawan, dari data ADP yang dilakukan LP3ES, hanya 36 persen pemilih yang memutuskan akan memeriksa DPS. Selanjutnya, 21,0 persen pemilih menyatakan 'tidak tahu' akan memeriksa atau tidak tentang DPS-nya. Selain itu, menurut dia, di Jateng dari 117 desa atau kelurahan terdapat 32 persen yang belum mendapatkan pengumuman tentang DPS.

ADP dilaksanakan oleh LP3ES pada masa pengumuman DPS di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Maluku pada 11 hingga 17 Juli 2013. ADP dilakukan dengan mewawancarai 1.840 responden di 115 desa di Sumatera Utara, 1.872 responden di 117 desa di Jawa Tengah, dan 1.680 responden di 105 desa di Maluku. Secara keseluruhan, LP3ES menurunkan 337 relawan enumerators di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Maluku.

Untuk memastikan kualitas data, koordinator provinsi, dan koordinator distrik LP3ES melakukan spot check ke beberapa desa wilayah ADP, yang dipilih secara acak. Spot check dilakukan di setiap provinsi mencakup 10 persen dari wilayah ADP. Spot check dilakukan untuk memastikan apakah interview benar-benar dilakukan di wilayah tersebut dan menggunakan metodologi yang sudah ditetapkan LP3ES. (Frd)