Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) membeberkan asesmen atau tafsiran terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014. Dalam data asesmen LP3ES terdapat 11 persen ghost voter di Sumatera Utara dan 10 persen di Jawa Tengah.
"Potensi ghost voter di Provinsi Sumatera Utara dan 10 persen di Provinsi Jawa Tengah," kata Direktur LP3ES Kurniawan Zein dalam pemaparan Asesmen Daftar Pemilih (ADP) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).
Ghost voter adalah pemilih potensial yang belum ada kejelasannya. Namun, dia tetap terdaftar di DPS. Menurut Kurniawan, potensi ghost voter tersebut dapat menjadi permasalahan ketika ditemukan adanya kecurangan dalam Pemilu 2014. Sehingga, lanjut dia, ghost voter dapat menjadi dasar untuk menuntut hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan varian data ADP yang diperoleh LP3ES, Kurniawan menjelaskan, ada beberapa varian ghost voter di 2 provinsi itu. Yang pertama, kata dia, untuk varian sudah tidak tinggal di alamat asal, di Sumut terdapat 78.8 persen dan di Jateng 62.7 persen. Kemudian, untuk alamat tidak jelas, di Sumut ada 7.5 persen, dan di Jateng terdapat 19.4 persen.
Selanjutnya, untuk varian tidak adanya orang di alamat yang tertera, di Sumut 13.4 persen, di Jateng 6.3 persen. Selanjutnya, untuk varian nama tidak dikenal, di Sumut 4.5 persen, di Jateng 5.0 persen. Kemudian, yang terakhir, untuk varian sudah meninggal, hanya terdapat di Sumut, yaitu 2.6 persen.
Meskipun, ADP dilakukan di 3 provinsi di Indonesia, namun ghost voter hanya ditemukan di Jateng dan Sumut, untuk Maluku, kata Kurniawan, tidak ditemukan hal tersebut.
ADP dilaksanakan oleh LP3ES pada masa pengumuman DPS di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Maluku pada 11 hingga 17 Juli 2013. ADP dilakukan dengan mewawancarai 1.840 responden di 115 desa di Sumatera Utara, 1.872 responden di 117 desa di Jawa Tengah, dan 1.680 responden di 105 desa di Maluku. Secara keseluruhan, LP3ES menurunkan 337 relawan enumerators di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Maluku.
Untuk memastikan kualitas data, koordinator provinsi, dan koordinator distrik LP3ES melakukan spot check ke beberapa desa wilayah ADP, yang dipilih secara acak. Spot check dilakukan di setiap provinsi mencakup 10 persen dari wilayah ADP. Spot check dilakukan untuk memastikan apakah interview benar-benar dilakukan di wilayah tersebut dan menggunakan metodologi yang sudah ditetapkan LP3ES. (Frd)
"Potensi ghost voter di Provinsi Sumatera Utara dan 10 persen di Provinsi Jawa Tengah," kata Direktur LP3ES Kurniawan Zein dalam pemaparan Asesmen Daftar Pemilih (ADP) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).
Ghost voter adalah pemilih potensial yang belum ada kejelasannya. Namun, dia tetap terdaftar di DPS. Menurut Kurniawan, potensi ghost voter tersebut dapat menjadi permasalahan ketika ditemukan adanya kecurangan dalam Pemilu 2014. Sehingga, lanjut dia, ghost voter dapat menjadi dasar untuk menuntut hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan varian data ADP yang diperoleh LP3ES, Kurniawan menjelaskan, ada beberapa varian ghost voter di 2 provinsi itu. Yang pertama, kata dia, untuk varian sudah tidak tinggal di alamat asal, di Sumut terdapat 78.8 persen dan di Jateng 62.7 persen. Kemudian, untuk alamat tidak jelas, di Sumut ada 7.5 persen, dan di Jateng terdapat 19.4 persen.
Selanjutnya, untuk varian tidak adanya orang di alamat yang tertera, di Sumut 13.4 persen, di Jateng 6.3 persen. Selanjutnya, untuk varian nama tidak dikenal, di Sumut 4.5 persen, di Jateng 5.0 persen. Kemudian, yang terakhir, untuk varian sudah meninggal, hanya terdapat di Sumut, yaitu 2.6 persen.
Meskipun, ADP dilakukan di 3 provinsi di Indonesia, namun ghost voter hanya ditemukan di Jateng dan Sumut, untuk Maluku, kata Kurniawan, tidak ditemukan hal tersebut.
ADP dilaksanakan oleh LP3ES pada masa pengumuman DPS di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Maluku pada 11 hingga 17 Juli 2013. ADP dilakukan dengan mewawancarai 1.840 responden di 115 desa di Sumatera Utara, 1.872 responden di 117 desa di Jawa Tengah, dan 1.680 responden di 105 desa di Maluku. Secara keseluruhan, LP3ES menurunkan 337 relawan enumerators di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Maluku.
Untuk memastikan kualitas data, koordinator provinsi, dan koordinator distrik LP3ES melakukan spot check ke beberapa desa wilayah ADP, yang dipilih secara acak. Spot check dilakukan di setiap provinsi mencakup 10 persen dari wilayah ADP. Spot check dilakukan untuk memastikan apakah interview benar-benar dilakukan di wilayah tersebut dan menggunakan metodologi yang sudah ditetapkan LP3ES. (Frd)