Sukses

Pemilu 2014, KPU: 65 Juta Pemilih Belum Punya NIK

Meski belum memiliki NIK, KPU akan tetap memasukkan data itu ke dalam sistem data pemilih (Sidalih).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, 65 juta pemilih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP. Mereka itu tersebar di seluruh Indonesia. Meski belum memiliki NIK, Husni menyatakan akan tetap memasukkan data tersebut ke dalam sistem data pemilih (Sidalih) kendati ada kendala dalam penggunaan.

“65 juta itu merata. Satu saja kendalanya problem nggak maksimal. 65 Itu yang sedang ditelusuri, dipetakan. Kalau masih bisa diperbaiki sistemik, lakukan sistemik. Kalau itu harus konfirmasi ke lapangan, akan dikirim atau teman-teman Kab/Kota mengambil di Sidalih,” kata Husni di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Husni menyebutkan, KPU kini lebih teliti terkait daftar pemilih dibanding Pemilu 2009 lalu. Hal itu lantaran KPU pada Pemilu 2014 jauh lebih berkualitas. Untuk itu, lanjut Husni, pihaknya akan terus menelusuri NIK ke-65 juta tersebut demi perbaikan daftar pemilih tetap (DPT). Dengan begitu, akan dapat dikontrol secara langsung jika ada perbaikan.

“Karena basis aplikasi (sidalih) itu di NIK. Itu yang perlu dipahami bersama pengumpulan data ini. Yang kami lakukan adalah kemajuan dibanding penyelengaraan Pemilu sebelumnya. Sekarang kami kumpulkan dengan aplikasi ini, kami bisa kontrol data-data yang baik atau belum itu bisa dideteksi,” ujar Husni.

Husni juga menegaskan, pihaknya menginginkan langkah maju demi mencapai data yang sempurna. Lantaran hingga kini, data yang telah masuk dalam Sidalih, tingkat kevalidannya baru mencapai 63 persen.

“Ada 37 persen yang diupayakan dilakukan perbaikan tadi,” pungkas Husni. (Ali/Ary)
Video Terkini