Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah mendapat masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut terkait masih banyaknya kekurangan dan kelemahan data-data yang diterima dan didapatkan KPU.
Namun dalam penundaan itu, KPU tetap berpedoman atas surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni 2 pekan dari sekarang.
"Alhamdulillah, kami masih diberi kesempatan, selama 2 minggu untuk memperbaiki DPT," kata Husni di ruang rapat Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Sebelum memutuskan waktu penundaan, Husni sempat menyampaikan apresiasi kepada partai politik, Bawaslu, DKPP serta pegiat pemilu yang telah memberi kritik dan masukan kepada KPU.
"Kita akan bertemu kembali dua minggu mendatang," pungkas Husni. (Ali)
Namun dalam penundaan itu, KPU tetap berpedoman atas surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni 2 pekan dari sekarang.
"Alhamdulillah, kami masih diberi kesempatan, selama 2 minggu untuk memperbaiki DPT," kata Husni di ruang rapat Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Sebelum memutuskan waktu penundaan, Husni sempat menyampaikan apresiasi kepada partai politik, Bawaslu, DKPP serta pegiat pemilu yang telah memberi kritik dan masukan kepada KPU.
"Kita akan bertemu kembali dua minggu mendatang," pungkas Husni. (Ali)