Kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk pengamanan data Pemilu 2014 terus menuai pro dan kontra. Kerja sama KPU dan Lemsaneg itu diklaim bertujuan untuk tidak ada manipulasi hasil pemungutan suara.
Namun, PDIP menilai nota kesepahaman (MoU) antara KPU dan Lemsaneg untuk mengamankan data pemilu tak perlu dilakukan. Lantaran pengamanan data pemilu harus steril dan bebas intervensi dari pihak manapun termasuk dari pemerintah.
"Problemnya sekarang ini Lemsaneg kerjasama atau tidak? Lemsaneg mampu mengunci data IT KPU. Lemsaneg bagian dari intelejen negara. Ngapain Lemsaneg menawar-nawarkan diri yang itu bukan tugasnya," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Menurut, nama baik Presiden SBY menjadi taruhan dan terkesan mengintervensi KPU jika kerjasama tersebut terus dilakukan. "Daripada menimbulkan kecurigaan, lebih baik bekerja sesuai fungsinya. Ini pertaruhan nama baik pemerintah, dan nama baik Presiden," tukas Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan pengamanan data elektronik sepenuhnya kewenangan internal KPU. Terlebih, data KPU tersebut didukung dengan data manual yang menjadi keabsahan dalam penghitungan suara nanti.
Karena itu, PDIP mendesak agar nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg dibatalkan. Dan Lemsaneg harus kembali bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. (Adi/Mut)
Namun, PDIP menilai nota kesepahaman (MoU) antara KPU dan Lemsaneg untuk mengamankan data pemilu tak perlu dilakukan. Lantaran pengamanan data pemilu harus steril dan bebas intervensi dari pihak manapun termasuk dari pemerintah.
"Problemnya sekarang ini Lemsaneg kerjasama atau tidak? Lemsaneg mampu mengunci data IT KPU. Lemsaneg bagian dari intelejen negara. Ngapain Lemsaneg menawar-nawarkan diri yang itu bukan tugasnya," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Menurut, nama baik Presiden SBY menjadi taruhan dan terkesan mengintervensi KPU jika kerjasama tersebut terus dilakukan. "Daripada menimbulkan kecurigaan, lebih baik bekerja sesuai fungsinya. Ini pertaruhan nama baik pemerintah, dan nama baik Presiden," tukas Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan pengamanan data elektronik sepenuhnya kewenangan internal KPU. Terlebih, data KPU tersebut didukung dengan data manual yang menjadi keabsahan dalam penghitungan suara nanti.
Karena itu, PDIP mendesak agar nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg dibatalkan. Dan Lemsaneg harus kembali bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. (Adi/Mut)