Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014. Namun, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik itu diminta tetap transparan menyampaikan kekurangan-kekurangan DPT yang baru saja dirilis tersebut.
"KPU juga harus tegas memaparkan kekurangan-kekurangan DPT ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013).
"Karena kita ketahui memang masih banyak data-data yang belum bersih," imbuhnya.
KPU menetapkan pemilih dari dalam negeri sebanyak 186.612.255. Sebanyak 10,4 juta pemilih yang masih bermasalah juga masuk ke dalamnya. Sementara, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan 10,4 juta pemilih yang diduga masih bermasalah. "Dengan segala konsekuensi hal itu harus tetap dilakukan perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan," ujar Husni.
"KPU juga harus tegas memaparkan kekurangan-kekurangan DPT ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013).
"Karena kita ketahui memang masih banyak data-data yang belum bersih," imbuhnya.
KPU menetapkan pemilih dari dalam negeri sebanyak 186.612.255. Sebanyak 10,4 juta pemilih yang masih bermasalah juga masuk ke dalamnya. Sementara, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan 10,4 juta pemilih yang diduga masih bermasalah. "Dengan segala konsekuensi hal itu harus tetap dilakukan perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan," ujar Husni.