Sukses

Alasan KPU Masukkan 10,4 Juta Nama Bermasalah ke Dalam DPT

KPU tetap memasukkan 10,4 juta data yang masih bermasalah ke dalam Daftar Pemilih Bermasalah (DPT) untuk Pemilu 2014.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memasukkan 10,4 juta nama yang masih bermasalah ke dalam Daftar Pemilih Bermasalah (DPT) untuk Pemilu 2014 mendatang. Apa alasannya?

“Saya yakin di dalam data itu, orang-orangnya ada dan berhak untuk memilih, inilah alasan KPU untuk tetap memasukkan data tersebut," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Senin malam (4/11/2013).

"Karena KPU juga tidak ingin menghilangkan hak politik seorang warga negara dalam Pemilu 2014 nanti,” imbuhnya.

Husni menuturkan, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) banyak menemui data-data warga yang berhak memilih namun memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga akhirnya masuk ke dalam 10,4 juta yang bermasalah. Dia pun berharap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memberikan NIK kepada masyarakat yang masuk ke dalam data 10,4 juta itu.

"Ya kami punya petugas Pantarlih di lapangan, dan menemukan kejadian itu (tak memiliki NIK)," tuturnya.

“Kami berharap agar Kemendagri segera memberikan NIK secepatnya untuk masayarakat itu, agar mereka juga tidak pula hilang haknya sebagai pemilih dengan kendala belum ada NIK-nya,” ucap Husni.

KPU menetapkan jumlah DPT dari dalam negeri sebanyak 186.612.255 orang. Sementara, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang. (Ndy)