Sukses

DPD <i>Deadline</i> KPU Tuntaskan Kisruh DPT dalam 2 Pekan

DPD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan data pemilih yang masih bermasalah dalam waktu 2 pekan.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan data pemilih yang masih bermasalah dalam waktu 2 pekan setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 10,4 juta data pemilih diduga masih bermasalah.

"Yang penting dibangun kerja sama, ini kan saling tidak percaya di dalam KPU. Saya kira 2 minggu cukup lah KPU menyelesaikan," ucap Ketua DPD Irman Gusman di Natribu Restauran, Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2013).

Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT, KPU menetapkan DPT Pemilu 2014 sebanyak 186.612.255 pemilih untuk dalam negeri yang terdiri dari 93.439.610 pemilih laki-laki dan 93.172.645 pemilih perempuan.

Jumlah itu terdapat di 33 Provinsi, 497 Kabupaten/ Kota, 6.980 Kecamatan, 81.034 Desa/Kelurahan, dan 545.778 Tempat Pemungutan Suara. Sedangkan DPT untuk pemilih di luar negeri sebanyak 2.010.280 orang di 130 negara dengan 873 TPS.

"Data itu harus diverifikasi dan kita harus memberikan waktu kepada KPU. Sehingga kelemahan DPT itu bisa variabel," ujar Irman usai menerima mantan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

KPU tetap memasukkan 10,4 juta nama yang masih bermasalah ke dalam DPT Pemilu 2014. KPU beralasan, orang-orangnya tersebut berhak untuk memilih dan menggunakan hak konstitusinya. (Mvi/Ism)