Seorang caleg DPR dari Partai NasDem Pinasti Ima berdasarkan data daftar caleg tetap di website resmi KPU, caleg nomor urut 1 dari dapil Jawa Tengah tertulis berusia 954 tahun. Meski salah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempersoalkannya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan biodata itu dibuat oleh caleg jadi bukan sesuatu permasalahan yang harus dibesar-besarkan. Hal tersebut tidak akan menggugurkan caleg yang bersangkutan.Â
"Kalau pun itu salah tidak mengugurkan yang bersangkutan. Kalau mau diperbaiki, silakan diperbaiki," kata Husni di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Namun, Ia membantah jika KPU kecolongan dari proses verifikasi terhadap caleg yang akan berlaga dalam pemilihan legislatif 2014 mendatang. Menurutnya KPU hanya membuat berdasarkan biodata asli dari caleg tersebut.
"Kami ketika itu adalah secepat-cepatnya bisa mempublikasi biodata. Kami hanya mengopi saja biodata yang dia (caleg yang bersangkutan) buat. Kami menjaga originalitas dari itu karena itu adalah dokumen dari caleg itu sendiri," jelas Husni.
Hal serupa juga disampaikan komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Ia mengatakan mungkin hal itu salah tulis oleh sang caleg atau salah ketik. "Aya aya wae, hahaha. Salah tulis mungkin," jelasnya.
Dalam data tersebut, tempat dan tanggal lahir ibu 2 orang anak ini seperti yang dipublish di website resmi KPU tertulis: Madiun, 12 Juli 1059. Usianya pun tertulis tegas 954 tahun. (Dji/Adi)
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan biodata itu dibuat oleh caleg jadi bukan sesuatu permasalahan yang harus dibesar-besarkan. Hal tersebut tidak akan menggugurkan caleg yang bersangkutan.Â
"Kalau pun itu salah tidak mengugurkan yang bersangkutan. Kalau mau diperbaiki, silakan diperbaiki," kata Husni di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Namun, Ia membantah jika KPU kecolongan dari proses verifikasi terhadap caleg yang akan berlaga dalam pemilihan legislatif 2014 mendatang. Menurutnya KPU hanya membuat berdasarkan biodata asli dari caleg tersebut.
"Kami ketika itu adalah secepat-cepatnya bisa mempublikasi biodata. Kami hanya mengopi saja biodata yang dia (caleg yang bersangkutan) buat. Kami menjaga originalitas dari itu karena itu adalah dokumen dari caleg itu sendiri," jelas Husni.
Hal serupa juga disampaikan komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Ia mengatakan mungkin hal itu salah tulis oleh sang caleg atau salah ketik. "Aya aya wae, hahaha. Salah tulis mungkin," jelasnya.
Dalam data tersebut, tempat dan tanggal lahir ibu 2 orang anak ini seperti yang dipublish di website resmi KPU tertulis: Madiun, 12 Juli 1059. Usianya pun tertulis tegas 954 tahun. (Dji/Adi)