Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap politisi jelang Pemilu 2014. Sebab, hal tersebut bisa menjadi serangan politik.
"Kalau dulu tahun 2009 ada kesepakatan pimpinan KPK, kepolisian, kejaksaan, H minus sekian tidak ada pemanggilan proses yang menggoncang situasi politik," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Politisi Golkar itu mengatakan, pemanggilan KPK dapat membahayakan politisi. Karena, lawan politik bisa saja memanfaatkan pemanggilan atau pemeriksaan untuk membunuh karakter seseorang agar tak lagi dipilih.
"Dalam rangka pemilu legislatif mungkin ada di sistem yang kita bangun terhadap KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk tidak menggoyang capres atau ada anggota pemilu legislatif. Saya khawatir jelang 9 April semakin banyak yang dilaporkan ke KPK," tegasnya.
Karena itu, untuk menghindari serangan politik tersebut, Aziz meminta ada kesepakatan penegak hukum tidak melakukan pemanggilan politisi jelang pemilu.
"Laporan disengaja, masalah mau dipanggil atau tidak yang penting eksposenya. Supaya pesta rakyat tidak terganggu oleh situasi yang memainkan politik ini perlu diantisiapsi. Tantangan ke depan, kami yakin koordinasi dengan pihak KPK tentu bisa jadi perubahan," tandas Aziz.
Namun, permintaan itu belum dijawab oleh pihak KPK. Karena, rapat di skors selama 30 menit ke depan. (Mut/Ism)
"Kalau dulu tahun 2009 ada kesepakatan pimpinan KPK, kepolisian, kejaksaan, H minus sekian tidak ada pemanggilan proses yang menggoncang situasi politik," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Politisi Golkar itu mengatakan, pemanggilan KPK dapat membahayakan politisi. Karena, lawan politik bisa saja memanfaatkan pemanggilan atau pemeriksaan untuk membunuh karakter seseorang agar tak lagi dipilih.
"Dalam rangka pemilu legislatif mungkin ada di sistem yang kita bangun terhadap KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk tidak menggoyang capres atau ada anggota pemilu legislatif. Saya khawatir jelang 9 April semakin banyak yang dilaporkan ke KPK," tegasnya.
Karena itu, untuk menghindari serangan politik tersebut, Aziz meminta ada kesepakatan penegak hukum tidak melakukan pemanggilan politisi jelang pemilu.
"Laporan disengaja, masalah mau dipanggil atau tidak yang penting eksposenya. Supaya pesta rakyat tidak terganggu oleh situasi yang memainkan politik ini perlu diantisiapsi. Tantangan ke depan, kami yakin koordinasi dengan pihak KPK tentu bisa jadi perubahan," tandas Aziz.
Namun, permintaan itu belum dijawab oleh pihak KPK. Karena, rapat di skors selama 30 menit ke depan. (Mut/Ism)