Sukses

Target Partisipasi Pemilih 75%, KPU: Butuh Dukungan Semua Elemen

Parpol dan semua elemen masyarakat diminta turut berpartisipasi untuk mencapai partisipasi pemilih 75%.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih pada pemilu 9 April 2014 mendatang minimal 75%. KPU menilai angka tersebut cukup baik dibandingkan pemilu sebelumnya yang 71%.

“Upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih sebesar 75% hanya dapat dicapai jika ada dukungan dari partai politik peserta pemilu dan seluruh elemen masyarakat," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Ferry berharap masa kampanye yang cukup panjang dimanfaatkan semua parpol untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. "Serangkaian kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU akan memiliki efek besar jika diikuti sosialisasi dan pendidikan politik yang maksimal dari peserta pemilu,” kata Ferry.

Tugas KPU, kata Ferry, memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak memilih --sesuai ketentuan undang-undang-- terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menururtnya, guna meningkatkan motivasi pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tak cukup hanya terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan mengetahui jadwal, serta tata cara pemungutan suara.

"Kampanye dengan model pertemuan terbatas dan tatap muka itu efektif untuk meyakinkan pemilih. Di sana kan ada proses dialog. Itu mestinya dimanfaatkan secara maksimal oleh partai politik,” ujar Ferry.

Ferry mengingatkan, parpol yang akan melakukan kegiatan kampanye agar memperhatikan ketentuan kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 yang sudah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.

“Itu ada batasan jumlah peserta, harus diperhatikan betul. Jangan sampai niat untuk berkampanye tetapi kurang memperhatikan aturan akhirnya menjadi pelanggaran,” tandas Ferry.

Jika pemilu 2009 tingkat partisipasi pemilih 71%, pemilu 2014 mendatang KPU menargetkan 75%. (Rmn/Yus)

[Baca juga: Polri: Parpol Diminta Komitmen Amankan Pemilu 2014]