Sukses

Jelang Pemilu 2014, KPU Awasi Lembaga Survei Abal-Abal

Maraknya lembaga Survei yang bermunculan jelang Pemilu 9 April 2014 cenderung membingungkan karena membuat opini publik yang simpang siur.

Liputan6.com, Jakarta Maraknya lembaga Survei yang bermunculan jelang Pemilu 9 April 2014 cenderung membingungkan karena membuat opini publik yang simpang siur. Bahkan tak sedikit lembaga survei yang muncul dengan hasil 'titipan' partai politik tertentu.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas pun menyatakan, pihaknya akan mengawasi lembaga survei yang merupakan sebuah profesi kepercayaan. Artinya sekali saja lembaga survei tidak baik, maka ke depannya tidak akan dipercaya publik.

"Jadi sangat penting KPU untuk menerima pendaftaran lembaga-lembaga survei, dan jika tidak kita akan menginformasikan kepada publik terkait lembaga surfei yang diragukan tersebut," kata Sigit di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Ke depannya, lanjut Sigit, KPU akan mengawasi, menegur, bahkan akan melarang lembaga survei tersebut berdiri dan menyerahkan lembaga tersebut kepada dewan etik yang baru saja akan dibentuk KPU.

Namun, Sigit enggan untuk membicarakan terkait denda, sebab wewenang hukum dan denda ada ditangan DPR. "Kalau dari denda dan pidana itu bukan ruang KPU tetapi itu urusan DPR," tandas Sigit.