Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memprediksi, sengketa pemilihan legislatif (Pileg) pada pemilu 2014 akan menurun hingga 50 persen dibanding pemilu 2009 lalu. Hal ini disebabkan, jumlah peserta pemilu hanya 12 partai politik.
"Tahun 2013 kami perkirakan akan menurun 50 persen. Ini disebabkan jumlah parpol jadi 12 parpol," ujar Hamdan Zoelva di Gedung MK, Senin (23/12/2013).
Hamdan menjelaskan, pada pemilu 2009, sengketa Pileg yang diterima lembaga yang kini dipimpinnya tersebut mencapai 600 perkara. Sedangkan pada pemilu 2014 mendatang Hamdan memperkirakan hanya sekitar 300 perkara.
Walau demikian, kata Hamdan, MK tetap menyiapkan diri dengan baik agar dapat mengawal pemilu 2014 dengan baik pula.
"Kami tetap menyiapkan diri dalam menyelesaikan sengketa, sehingga MK akan lebih baik. Sehingga agenda politik dapat dikawal MK dengan baik sebagai penentu akhir dalam proses pemilu," demikian Hamdan Zoelva. (Gen/Riz)
Baca Juga:
MK Tetap Stop Uji Materi Perppu
Rhoma Irama Ingin Bubarkan MK, Mahfud MD Tertawa
Ketua MK: Kami Justru Senang Tak Tangani Sengketa Pilkada