Jemaah haji yang sudah melaksanakan tawaf ifada maupun lontar jumrah berkewajiban mencukur rambutnya yang biasa disebut tahalul.
Ihram Berakhir, Saatnya Mencukur Rambut
Jemaah haji yang sudah melaksanakan tawaf ifada maupun lontar jumrah berkewajiban mencukur rambutnya yang biasa disebut tahalul.